KTIQ | Pedoman Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an
Buat sobat fungsindo yang sedang mencari informasi atau pedoman dalam penilaian lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) khususnya cabang Karya Tulis Ilmu Al-Qur'an (KTIQ) berikut fungsiana rangkum hal-hal penting tentang pedoman pada cabang lomba KTIQ untuk diketahui oleh peserta maupun dewan hakim. jangan lupa tinggalkan komentar di blog dan share link jika bermanfaat.
Tujuan KTIQ
- Memupuk dan menumbuhsuburkan tradisi menulis dikalangan masyarakat muslim;
- Membina dan mengembangkan potensi para penulis muda muslim khususnya dalam mengapresiasi proses pembumian nilai-nilai al-Qur’an;
- Mengembangkan peran dan manfaat MTQ dalam memasyarakatkan isi dan kandungan al-Qur’an.
Persyaratan Umum
PESERTA :
- Peserta berusia 25 tahun kurang 1 hari;
- Peserta terdiri dari laki-laki dan perempuan;
- Setiap kecamatann mengirimkan peserta sebanyak 2 orang (laki-laki – perempuan);
KETENTUAN MUSABAQAH & DEWAN HAKIM
- Judul tulisan diangkat dari tema yang sudah ditetapkan LPTQ;
- Banyak tulisan antara 10 – 15 halaman;
- Ketikan 1,5 spasi pada kertas ukuran kuarto;
- Waktu yang digunakan selama 9 Jam (08.00 – 17.00) termasuk istirahat;
Musabaqah dilaksanakan dalam 3 babak :
- Babak penyisihan (menulis)
- Babak semi final (menulis)
- Babak final (persentasi);
- Peserta yg masuk babak semi final sebanyak 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan setelah melalui babak penyisihan;
- Babak final adalah babak akhir yg akan mempersentasikan hasil tulisannya pada babak semi final
- Judul tulisan pada babak semi final tidak boleh mengangkat judul maupun tema yg sama seperti pada babak penyisihan;
- Kertas yang digunakan hanya diperkenankan dari panitia dengan dibubuhi stempel LPTQ;
- Alat yang digunakan dalam KTIQ adalah laptop yang dibawa oleh peserta sendiri atau disiapkan panitia;
- Laptop yang dibawa peserta terlebih dahulu diproteksi oleh dewan hakim untuk menghindari copy paste makalah yang sudah ada dalam laptop;
- Peserta sudah memasuki ruangan 15 menit sebelum musabaqah dimulai untuk mendapatkan penjelasan oleh dewan hakim;
- Peserta dilarang membawa catatan-catatan yang merupakan isi dari naskah yang akan ditulis;
- Peserta tidak diperkenankan membawa HP dan alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk membantu dalam pembuatan makalah; (dikumpul dimeja dewan hakim)
- Peserta diperkenankan membawa buku-buku refferensi ke dalam ruangan dengan jumlah yang tidak terbatas;
- Peserta sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan dengan seizin dewan hakim dengan tetap meninggalkan hasil pekerjaannya dan tidak boleh menambah bahan tambahan kedalam ruangan;
Kualifikasi Tulisan
Tulisan dapat memaparkan/menjelaskan suatu gagasan yang berbasis pesan ayat-ayat al-Qur’an secara komunikatif, populer, mudah dan nyaman untuk dibaca. (Mengkomunikasikan pesan-pesan al- Qur’an dalam bahasa populer yang enak dibaca)
SIFAT TULISAN
- Reflektif refferensial, dengan mengacu pada ayat- ayat Al Qur’an, kitab-kitab tafsir dan refferensi lain yang relevan;
- Tematik (maudhu’i), mengacu kepada suatu tema yang telah ditentukan;
- Ilmiah populer, mengedepankan obyektifitas, dengan tetap memelihara gaya populer dalam pengungkapannya.
Bobot Materi
- Karya tulis dianggap baik yakni yang mengembangkan isi bahasan yang didasarkan pada ayat-ayat al Qur’an;
- Kutipan ayat dibatasi 1-4 ayat karena terbatasnya ruang bahasan, sehingga dapat mengetahui keluasan wawasan penulis;
- 1-2 ayat ditulis tangan;
- Berdasarkan rujukan mufassir, hadits, pendapat ulama dan pendapat penulis sendiri;
Kaidah dan Gaya Bahasa
- Dilihat dari komunikatif tidaknya untuk dibaca;
- Penggunaan kata dan kalimat yang enak dibaca, ringan dipahami, komunikatif dan dalam paparan serta rumusan kalimat-kalimat yang populer;
- Tulisan yang dibuat dalam gaya dan ragam bahasa populer dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah penulisan yang benar (tanda baca yang apik dan komunikatif)
Logika dan Organisasi Pesan
- Aspek orisinalitas gagasan yang dirangkai dalam logika yang runtun dan konsisten;
- Aspek Koherensi dan konsistensi antara judul, pengembangan argumentasi dan ilustrasi serta kesimpulan yang jelas dan tegas;
- Alurnya yang mengalir mulai dari tema, lalu diturunkan menjadi judul dalam rumusan yang singkat, padat, menarik dan mungkin provokatif hingga kesimpulan dalam bentuk pernyataan logis argumentatif, berdasarkan fakta-fakta;
- Kesimpulan bukanlah rangkuman dari paparan sebelumnya.
KOMPONEN PENILAIAN DEWAN HAKIM
Penilaian Tulisan
Hakim I (Bobot Materi) :
- Relevansi judul dan tema besar;
- Bobot dan kebaruan gagasan;
- Eksplorasi kandungan Al-Qur’an;
- Keluasan wawasan.
- Kekayaan Referensi
Hakim II (Kaedah dan Gaya Bahasa) :
- Ketepatan tata bahasa;
- Ketepatan tanda baca;
- Ketepatan ragam bahasa;
- Pilihan kata (diksi) dan ungkapan.
Hakim III (Logika dan Organisasi Pesan) :
- Keteraturan berfikir;
- Mutu berfikir;
- Sistimatika gagasan;
- Alur nilai.
Penilaian Persentasi (Final) :
- Hakim I (Kualitas paparan);
- Hakim II (Kualitas jawaban);
- Hakim III (Kematangan emosi);
PROSENTASI PENILAIAN :
- Babak Penyisihan 100 %
- Babak Semi Final 80 %
- Babak Final 20 %
BOBOT PENILAIAN :
Bobot Materi :
- Babak penyisihan, min 20 - maks 40;
- Babak semi final, min 20 - maks. 30.
Kaedah dan Gaya Bahasa :
- Babak penyisihan, min 15 - maks 30;
- Babak semi final, min 15 - maks 25.
Logika dan Organisasi Pesan :
- Babak Penyihan, min 15 - maks 30;
- Babak semi final, min 15 - maks 25.
BOBOT PENILAIAN BABAK FINAL :
- Kualitas Paparan : min 3 - maks 6.
- Kualitas Jawaban : min 5 - maks 10
- Kematangan Emosi: min 2 - maks 4
Catatan
- Pada saat lomba, Dewan Hakim dapat saja dibagi menjadi beberapa giliran kelompok (pagi, siang, sore) sedangkan penilaian harus serempak dan tempat yang sama.
- Bahan refferensi yang dilarang antara lain Bahan bacaan yang belum dipublikasikan, catatan tangan dalam bentuk apapun (kecuali catatan tangan yang dibuat ditenpat), tanda-tanda yang sengaja diberikan dibuku dibolehkan, paper karya sendiri ataupun karya orang lain tidak boleh dibawa.
Penampilan
- Musabaqah dilaksanakan dalam 3 babak penampilan, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
- Babak penyisihan semua peserta membuat karya tulis dengan mengambil tema yang sama sesuai hasil pilihan dan penetapan pada technical meeting;
- Babak semifinal peserta yang terpilih 6 org putra dan 6 org putri akan kembali menulis satu tema lainnya secara bersama pada waktu yang ditentukan;
- Babak Final akan dipilih 3 orang putra dan 3 orang putri hasil penilaian pada babak semifinal untuk mempresentasikan kandungan karya tulis yang dibuatnya pada babak semifinal.
Penilaian
- Setiap hakim memberikan penilaian terhadap semua karya tulis sesuai dengan bidang masing-masing;
- Nilai yang telah dibuat hakim dikumpulkan untuk rekpitulasi dan dijumlahkan;
Penentuan Finalis dan Kejuaraan
- Finalis ditetapkan dalam sidang majlis hakim berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh masing-masing peserta yang masuk babak semifinal;
- Majlis hakim menentukan kejuaraan I, II dan III atas dasar urutan angka yang diperoleh peserta dari penilaian karya tulis yang dibuat pada babak semifinal dan nilai presentasi pada babak final;
Demikianlah sobat fungsindo artikel tentang point-point penting cabang lomba KTIQ semoga informasi ini bermanfaat, jangan lupa ikuti blog untuk mendapatkan notifikasi pembaharuan dan tinggalkan komentar yang membangun, jangan lupa share dan contak ct admin fungsiana jika ada hal yang kurang jelas. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "KTIQ | Pedoman Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an"
Mari dukung blog ini agar dapat berkembang dengan memberikan komentar setiap mendapat manfaat dari blog ini dengan bahasa yang santun